Pesta Sabu di Rumah Kosong, King dan Temannya Diringkus

pesta sabu

topmetro.news – Unit Reskrim Polsek Delitua meringkus dua orang pemakai narkotika saat pesta sabu di sebuah rumah kosong, Minggu (27/10/2019).

Kedua pelaku bernama Muhamad Teguh Rahmat Sahputra Nasution (34) warga Jalan Rotan I Kelurahan Prumnas Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang dan King Sahputra (39) warga Jalan Pinus X Kelurahan Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.

Sohib dua ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua di jalan Rotan Atas didalam salah satu rumah kosong Kelurahan Prumnas Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang pada Minggu (27/10) sore sekira pukul 15.00 wib.

Diringkus Saat Pesta Sabu

“Dari kedua tersangka tim menemukan ktistal putih yang diduga natkotika jenis sabu sabu didalam 1 klip plastik besar,” kata Idem Sitepu Kanit Reskrim Polsek Delitua.

Lanjut kata Idem, kedua tersangka diringkus adanya laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan peredaran narkoba dan dijadikan sebagai tempat memakai narkoba. Para tersangka diringkus saat sedang pesta sabu di rumah kosong tersebut.

Baca Juga: Pengedar Sabu Gang Bilal Ditangkap Lagi Nunggu Pembeli

“Mendapat laporan tersebut, penangkapan langsung dipimpin Panit II Iptu AT. Pakpahan bersama beberapa anggota. Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan,” ujar Idem.

Bersama barang bukti, kedua tersangka diboyong kekomando untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Imbas perbuatannya kedua tersangka dikenakan UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment